Tim Penjamin Mutu
Fakultas Hukum

Menjadi ahli hukum untuk mengasah potensi diri dan berkontribusi pada perubahan positif

Pelaksanaan penjaminan mutu bertujuan untuk menjamin proses pembelajaran agar  menghasilkan mutu lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Oleh karena itu, kurikulum dalam proses pembelajaran harus dilakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan yang melibatkan para stakeholders baik secara internal dan eksternal. Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF) Hukum Universitas Diponegoro merupakan kelompok kerja yang melakukan fungsi koordinatif dengan gugus-gugus penjaminan mutu (GPM) Program Studi dalam rangka penjaminan dan pengembangan mutu di lingkungan Fakultas. Dalam melaksanakan tugasnya, TPMF dibantu Tim Gugus Penjaminan Mutu (GPM) program studi-program studi, yaitu: S1 Hukum, S2 Hukum, S2 Kenotariatan, dan S3 Hukum. Tim GPM, dibawah koordinasi Tim Penjaminan Mutu Fakultas Hukum bertugas melaksanakan sistem penjaminan mutu internal masing-masing program studi.

TIM PENJAMINAN MUTU FAKULTAS